Jadi Sorotan, PDIP Setuju Larangan Komunisme Masuk Dalam RUU HIP  - Telusur

Jadi Sorotan, PDIP Setuju Larangan Komunisme Masuk Dalam RUU HIP 


telusur.co.id - Menyusul gelombang penolakan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) jika Tap MPRS XXV/1966 tentang pembubaran PKI tak dimasukkan dalam RUU, membuat PDIP berubah pikiran sebagai partai pengusul. Kini, PDIP setuju penolakan paham komunis dimasukkan dalam konsideran RUU HIP.

"Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kepada wartawan, Minggu (14/6/20).

Hasto menyebut sikap itu diambil karena partainya mendengarkan aspirasi masyarakat terkait polemik RUU HIP yang sedang dibahas di DPR. "Demikian halnya penambahan ketentuan menimbang guna menegaskan larangan terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti marxisme-komunisme, kapitalisme-liberalisme, radikalisme serta bentuk khilafahisme, juga setuju untuk ditambahkan,” ujar Hasto.

Hasto berdalih, gelombang pendapat dari masyarakat terkait RUU HIP merupakan bentuk kesadaran publik terhadap Pancasila sebagai dasar yang mempersatukan bangsa. 

Hasto lantas meminta DPR mengedepankan dialog. Karena dialog, musyawarah, dan gotong royong adalah bagian dari praktik demokrassi Pancasila.

Bagi Hasto, Pancasila yang digali dari bumi Indonesia adalah saripati kepribadian bangsa yang sarat dengan tradisi gotong royong dan musyawarah.

"Atas dasar hal tersebut, maka terkait dinamika, prokontra yang terjadi dengan pembahasan RUU HIP, sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktik demokrassi Pancasila," tukasnya.

MUI, sebelumnya mengeluarkan maklumat terkait RUU HIP. "Pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah memadai sebagai tafsir dan penjabaran paling otoritatif dari Pancasila. Adanya tafsir baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila," demikian Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan MUI Provinsi Se-Indonesia.[Fhr]


Tinggalkan Komentar