Ini Temuan KPK Terkait Amburadulnya Bansos Kemensos - Telusur

Ini Temuan KPK Terkait Amburadulnya Bansos Kemensos

Gedung KPK

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan persoalan utama dalam penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) hingga saat ini ialah akurasi data. Akurasi itu baik kualitas data penerima bantuan, transparansi data maupun pemutakhiran data.

"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos seperti tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (7/12/20).

Per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan yang masuk ke KPK,  paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan.

Dikatakan Ipi, permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang tidak padan data (Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan. Kemudian, minimnya informasi tentang penerima bantuan. Saat ini, KPK sedang melakukan kajian atas pengelolaan data di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Terkait kualitas data penerima bantuan pada Kemensos, KPK menemukan data pada dua Dirjen di Kemensos berbeda.  Sehingga KPK mendorong Kemensos untuk mengintegrasikan kedua data internal tersebut.

"Selain itu, integrasi data Kemensos dengan data daerah, data hasil pendataan Kementerian Desa PDTT, data penerima bantuan iuran pada BPJS Kesehatan masih lemah," ujar Ipi.

Selain persoalan pendataan, potensi kerawanan lainnya dalam penyelenggaraan bansos juga terjadi dalam belanja barang, distribusi bantuan serta pengawasannya.

"Selain itu, dalam pengadaan barang, KPK juga memitigasi potensi timbulnya gratifikasi atau penyuapan dalam pemilihan penyedia/vendor tertentu untuk penyaluran bansos, benturan kepentingan dari para pelaksana hingga pemerasan dan penggelapan bantuan," tuturnya.

Ia pun memastikan lembaganya akan terus mengawal penyelenggaraan bansos ke depan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi COVID-19.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar