Ini Posisi yang Ditawarkan Polri Bagi Para Eks Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK - Telusur

Ini Posisi yang Ditawarkan Polri Bagi Para Eks Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, Polri berencana menugaskan 57 mantan pegawai KPK untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa. Selain itu, mereka juga diproyeksikan untuk mengawasi anggaran penanganan Covid-19.

"Pendampingan pengadaan barang dan jasa, kemudian juga berkaitan dengan pandemi Covid ini perlu diawasi juga. Kita ada pendampingan berkaitan dengan penggunaan anggaran Covid," ujar Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/21).

Diakui Argo, Polri memang membutuhkan orang-orang seperti Novel Baswedan dan lainnya untuk membantu korps Bhayangkara. Oleh karena itu, dia berharap mereka mau menerima tawaran Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Memang Bapak Kapolri berharap teman-teman semua bisa menerima tawaran ini. Karena dari kepolisian ini ada beberapa ruang yang perlu diisi melakukan pencegahan korupsi," jelasnya.

Sebelumnya, KPK resmi memberhentikan dengan hormat 57 pegawainya yang tak lulus tes wawasan kebangsaan, Kamis (30/9/21). Di antara 57 orang itu, juga terdapat nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengundang para mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Hal ini terkait rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yang hendak mengangkat mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Listyo juga telah menunjuk Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Wahyu Widada, untuk berkoordinasi dengan berkoordinasi dengan mantan pegawai KPK.

"Bapak Kapolri menunjuk AsSDM untuk langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan PAN-RB. Setelah selesai tentunya kami akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK," ujar Argo ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/10/21). (Ts)


Tinggalkan Komentar