telusur.co.id - PT Jakarta Propertindo (JakPro) masih belum bisa memberikan kepastian kepada warga kampung bayam kapan tepatnya untuk menempati rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB).
Selepas kepemimpinan Anies di Jakarta, warga Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu masih menemui jalan berliku agar bisa masuk ke rumah susun.
Direktur Utama Jakpro Iwan Takwin menyebut, pihaknya masih melakukan berbagai persiapan terkait hal itu.
"Sesegera mungkin, jadi kalau kami kan dari Jakpro terus berproses nih menyiapkan semua, komponen-komponen apa yang harus kita siapkan, justifikasinya, kemudian pola operasinya nanti seperti apa, per hari, per bulan, perminggu," kata Iwan kepada wartawan, Rabu (1/3/23).
Iwan mengatakan, masih ada beberapa fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab Jakpro untuk segera dibenahi.
"Memastikan itu tetap berfungsi, jalannya, penerangannya, tamannya, kemudian fasilitas-fasilitas yang ada di bawah, di tanahnya itu, kemudian, di tower-towernya itu kita harus pastikan seperti aliran listrik dan fasilitas itu kita harus pastikan," bebernya.
Untuk diketahui, warga yang berhak menghuni Kampung Susun Bayam itu tercatat pernah beberapa kali melakukan demonstrasi di Balai Kota DKI Jakarta. Mereka menuntut kejelasan Pemprov DKI soal kepastian kapan dapat masuk ke unit KSB.
Jakpro menawarkan tarif KSB kepada warga sesuai Pergub Nomor 55 Tahun 2018 yang diteken Gubernur 2017-2022 DKI Jakarta Anies Baswedan, yaitu di kisaran Rp600-Rp750 ribu. Namun, belum mencapai titik kesepakatan karena tak disetujui warga. [Fhr]