telusur.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu menahu terkait pengadaan mobil dinas Jeep yang diperuntukkan untuk Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta. Heru menyebut, dirinya akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi itu.
"Saya nggak tahu, nanti saya cek. Kalau nggak salah mobil listrik," kata Heru di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/23).
Heru menjelaskan, pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
"Kalau pengadaan kendaraan dinas itu sudah sesuai dengan Inpres," kata Heru.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp4,74 miliar dari APBD DKI Jakarta untuk membeli kendaraan dinas bermotor.
Diketahui, mobil dinas tersebut rencananya untuk Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2,37 miliar untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc. Pengadaan ini menggunakan sistem tender.
Pemprov DKI juga menganggarkan pembelian kendaraan dengan harga dan spesifikasi serupa untuk pengadaan belanja modal kendaraan dinas bermotor untuk ketua dewan. [Fhr]