Habib Rizieq Pulang, Henry Yosodiningrat Minta Laporannya Ditindaklanjuti - Telusur

Habib Rizieq Pulang, Henry Yosodiningrat Minta Laporannya Ditindaklanjuti

Henry Yosodiningrat. (Ist).

telusur.co.id - Dengan kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke tanah air, Politikus PDI Perjuangan Henry Yosodiningrat mengaku akan menemui Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana untuk menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik terhadapnya yang hingga kini tak jelas penanganannya.

"Iya betul (akan datang ke Polda Metro Jaya)," kata Henry kepada wartawan, Rabu (11/11/20).

Henry menjelaskan, laporan yang dia buat pada tahun 2017 lalu adalah melaporkan akun Facebook dan Instagram yang diduga mencemarkan nama baiknya.

Dimana untuk yang akun Instagram bernama 'Rizieq Shihab'. Maka dari itu, dirinya berharap permintaannya akan ditindaklanjuti.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," katanya.

Untuk diketahui, Henry Yosodiningrat melaporkan dua akun media sosial kepada Polda Metro Jaya. Ia melaporkan akun Facebook dan Instagram atas dugaan pencemaran nama baik.

"Intinya, saya melaporkan satu yang bertanggung jawab terhadap akun Facebook satu channel dan satu lagi yang bertanggung jawab terhadap Instagram atas nama Habib Rizieq," kata Henry, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Selasa 31 Januari 2017 lalu.

Dalam dua akun itu terdapat fotonya, disertai kata-kata yang menyebutkan dia adalah politikus berhaluan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dia juga dituduh memusuhi umat Islam, karena berhaluan komunis itu.

Menurut Henry, tuduhan itu adalah fitnah yang sangat keji. Dia tak berpikir dua kali untuk melaporkan fitnah itu kepada polisi demi kehormatannya. 

"... dan, agar tidak terjadi perpecahan, karena bisa terjadi terbelah kita ini," ujarnya.

Ia pun meminta Kepolisian menelusuri siapa di balik dua akun itu. Ia tidak menuduh siapapun meski dalam akun Instagram itu menggunakan nama Rizieq Shihab.

"Biarkan penyidik yang melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata dia. [Tp]


Tinggalkan Komentar