telusur.co.id - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Informasi tersebut diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (11/7/2026).
Anang mengungkapkan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima keputusan pengunduran diri tersebut pada hari yang sama.
"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus," kata dia.
Dia menjelaskan, langkah yang diambil Febrie merupakan bentuk komitmen untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung secara independen.
Keputusan itu juga diambil di tengah adanya proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Anang menegaskan, mundurnya Febrie tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas di lingkungan Jampidsus. Seluruh penanganan perkara, kata dia, tetap berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
"Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus dapat berjalan dengan normal dan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tutur dia.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung meminta seluruh pihak untuk menghormati setiap tahapan proses hukum yang sedang berlangsung.
Masyarakat juga diimbau tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani tiga perkara dugaan korupsi.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah dugaan korupsi terkait batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang diduga berkaitan dengan insiden pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah.
Laporan: Malik Sihite



