telusur.co.id - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah, mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk membuat E-KTP menjadi single identity number bagi warga negara Indonesia. Pasalnya, single identity number sangat dibutuhkan, khususnya menjelang Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Fahri menyebut, salah satu penyebab terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu karena Pemerintah tidak memiliki data penduduk yang sama.
“Menurut saya ini enggak ada itikad mau diselesaikan, kita ini mau selesaikan ada kecurangan, mau terus ada permainan. Itu yang saya khawatir, berani enggak menyelesaikan itu,” kata Fahri saat diskusi virtual bertajuk “Mengapa Kita Butuh Kepala Daerah”, Sabtu (20/6/20).
Mantan Wakil Ketua DPR RI itu mengatakan, KPU dan Kemendagri kerap berseberangan mengenai data pemilih saat Pemilu karena miliki data penduduk yang berbeda. Tak hanya Kemendagri dan KPU, partai politik sering memprotes penyelenggara pemilu karena perbedaan pemilih tersebut.
Fahri menegaskan, apabila pemeritah serius memperbaiki data pemilih, maka e-KTP bisa digunakan untuk menjadi single identity number. Sehingga kecurangan saat Pemilu bisa dihindari.
“Bisa enggak E-KTP single identity number. Digitalisasi republik itu adanya di Dukcapil. Kalau kita sudah ada single identity number maka banyak sekali kecurangan yang bisa kita hindari," ungkap Fahri.
Sekarang ini, kata Fahri, terkesan gara-gara kasus E-KTP di KPK, tak ada yang mau menyentuh yang namanya single identity number.
"Umumkan bahwa setiap warga negara sekarang punya satu identitas, ini yang menyebabkan dukcapil dan kpu punya satu data,” ujarnya.
“Sampai mau coblos, KPU dan Dukcapik masih berantem soal pemilihnya siapa, berapa banyak, partai protes, banyak pemilih ini orang yang lahir masa Majapahit orangnya masih nyoblos, ini bagamana? Menurut saya ini gak ada itikad mau diselesaikan,” tandasnya. [Tp]