telusur.co.id - Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan penerimaan pegawai negeri sipil (PNS), yang menyeret nama anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya Rafly Noviyanto Tilaar. Mereka dilaporkan pada Jumat (24/9/21) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan surat penyelidikan terhadap laporan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan masih dipelajari. Kita akan siapkan surat penyelidikannya," ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/9/21).
Dalam waktu dekat, kata Yusri, pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan. Pelapor juga akan diminta keterangan oleh penyidik.
"Nantinya kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya tentang masalah penipuan ini," katanya.
Sebelumnya, Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Olivia diduga melakukan penggelapan bermodus perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).
Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan, Olivia berjanji kepada korban bahwa mereka dapat diterima sebagai PNS melalui jalur prestasi. Tak tanggung-tanggung, ratusan orang diduga telah menjadi korban dalam kasus ini.
"Ada 225 orang yang ditipu, dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 9,7 Miliar," ujar Odie di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/9/21). (Ts)