telusur.co.id - Polda Metro Jaya akan memanggil musisi I Gede Aryastina alias Jerinx, Senin (26/7/21) mendatang. Drummer Superman is Dead itu akan dipanggil terkait laporan dugaan pengancaman yang dilayangkan pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Jerinx untuk klarifikasi laporan Adam Deni. Polda Metro juga telah mengirim surat panggilan kepada Jerinx.
"Sudah kita jadwalkan hari Senin untuk hadir. Kita berharap mdah-mudahan (Jerinx) mau hadir ke Polda Metro Jaya untuk diambil keterangannya," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/7/21).
Yusri menjelaskan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi dalam kasus yang menyeret Jerinx ini. Saat ini laporan Adam Deni juga masih terus diselidiki.
"Masih penyelidikan (kasusnya), saksi-saksi yang lain juga sudah kita periksa," terangnya.
Sebelumnya, kata Yusri, pihaknya juga telah meminta keterangan dari Adam Deni. Adam dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor terkait dugaan pengancaman.
"Sudah kita klarifikasi, sudah kita ambil keterangan dan (Adam Deni) membawa semua bukti-bukti yang dia laporkan," jelasnya.
Seperti diketahui, I Gede Aryastina alias Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan seseorang bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/21).
Drummer Superman is Dead (SID) dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Surat laporan terhadap Jerinx juga diunggah Adam di akun Instagram pribadinya.
"Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya dengan baik," tulis Adam. (Fhr)