Dugaan Pasien Baru Gagal Ginjal Akut, Dinkes: Tidak Khas GGAPA, Lebih Mengarah Long Covid - Telusur

Dugaan Pasien Baru Gagal Ginjal Akut, Dinkes: Tidak Khas GGAPA, Lebih Mengarah Long Covid

Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama. (Ist).

telusur.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melaporkan satu pasien suspek gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim ahli di RSCM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menunjukan pasien tersebut mengarah kepada kondisi long Covid-19 (Kondisi Covid berkepanjangan).

"Gejala pasien kedua tidak khas untuk GGAPA, awalnya terduga (suspek) tapi oleh tim ahli RSCM dan Kemenkes RI disimpulkan negatif (discarded) karena gejala tidak sesuai dengan GGAPA, dan lebih mengarah kepada kondisi long Covid/MISC," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/2/23).

Ngabila menyebut total kasus gagal ginjal akut di Ibu Kota pada 2022 lalu terdapat 63 kasus gagal ginjal akut yang menimpa 80 persen balita di DKI Jakarta.

"80 persen mengenai balita dan 60 persen meninggal," ucap Ngabila.

Dan Pada tahun 2023, diketahui satu pasien anak gagal ginjal akut usia 1 tahun meninggal dunia Rabu, 1 Februari 2023.

Diberitakan sebelumnya, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan Satu pasien suspek Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) dinyatakan negatif setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Adapun satu suspek yang dimaksud adalah pasien anak berusia 10 tahun di Jakarta yang sebelumnya dilaporkan mengalami demam pada 26 Januari dan ada keluhan tidak bisa buang air kecil (Anuria).

Kemenkes juga menyebut, satu pasien lainnya yang dirawat di RSUD Dr. Moewardo Surakarta, Jawa Tengah, tidak termasuk ke dalam kategori GGAPA karena mengalami gagal ginjal yang disebabkan oleh penyakit bawaan.

“Keduanya bukan pasien terkonfirmasi GGAPA” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/2/23). [Fhr]


Tinggalkan Komentar