Dua Minggu Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 44.003 Kendaraan - Telusur

Dua Minggu Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, Polisi Tindak 44.003 Kendaraan

Ilustrasi tilang (Ist)

telusur.co.id - Ditlantas Polda Metro Jaya telah menggelar Operasi Patuh Jaya 2021. Operasi ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, mengatakan, pihaknya menindak 44.003 pelanggar lalu lintas dalam operasi tersebut. Para pelanggar didominasi pekerja dan pelajar.

"Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 serta pelajar atau mahasiswa sekitar 10.268." ujar Argo dalam keterangannya, Senin (4/10/21).

Kemudian, sambung Argo, pelanggaran lalu lintas juga banyak dilakukan oleh pengemudi angkutan, baik barang maupun umum. "Dilanjutkan dengan sopir angkutan sebanyak 4.647 pelanggar," imbuhnya. 

Pelanggaran, kata Argo, masih didominasi oleh pengemudi roda dua. Pelanggaran yang banyak dilakukan di antaranya menggunakan knalpot bising, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga penggunaan rotator yang tidak sesuai aturan.

"Untuk penindakan SIM itu sebanyak 24.262 kendaraan dan 19.360 kendaraan untuk STNK," jelasnya.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, pihaknya menindak sebanyak 3.595 pengguna knalpot bising. Polisi juga menindak 144 kendaraan yang menggunakan rotator tak sesuai peruntukannya.

"Kami menindak kendaraan yang menerobos jalur busway sebanyak 1.983 kendaraan. Lalu kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor sesuai aturan sebanyak 806, serta 8.028 kendaraan melawan arus," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar