telusur.co.id - Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania bersama penasihat hukumnya, Susanti menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (11/10/21). Kedatangan mereka guna memenuhi panggilan penyidik.
Olivia diperiksa sebagai terlapor atas kasus dugaan penipuan dengan modus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Olivia datang sekira pukul 12.00 WIB.
Tak banyak yang disampaikannya saat hendak diperiksa, Olivia hanya meminta agar dilancarkan dalam menjalani pemeriksaan hari ini.
"Insya Allah siap (menjalani pemeriksaan). Doain aja ya doain," ujar Olivia.
Sementara itu, kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, mengatakan, kliennya memberikan sejumlah barang bukti dalam pemeriksaan kali ini. Barang bukti tersebut guna melawan tudingan pelapor terhadap kliennya.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustin. Karena ibu Agustin bukan korban, tapi sama (ikut) perekrutan juga kepada yang lain-lain," katanya.
Sebelumnya, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan. Olivia diduga melakukan penggelapan bermodus perekrutan pegawai negeri sipil (PNS).
Kuasa hukum pelapor, Odie Hudiyanto mengatakan, Olivia berjanji kepada korban bahwa mereka dapat diterima sebagai PNS melalui jalur prestasi. Tak tanggung-tanggung, ratusan orang diduga telah menjadi korban dalam kasus ini.
"Ada 225 orang yang ditipu, dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp 9,7 Miliar," ujar Odie di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/9/21).
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 September 2021. Olivia dan suaminya dinilai melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. (Ts)