telusur.co.id - I Gede Ary Astina alias Jerinx selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Lebih dari empat jam Jerinx diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," ujar Jerinx di Mapolda Metro Jaya, Jumat (13/8/21) malam.
Dalam kesempatan itu Jerinx juga mengaku siap untuk dipertemukan dengan Adam Deni sebagai pelapor. Dia menegaskan akan datang bila dijadwalkan bertemu Adam.
"Saya pasti datang dan siap," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha mengatakan, penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada kliennya. Sebagian besar pertanyaan terkait kronologi kasus yang membelit kliennya.
"Ada kurang lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan dengan pelapor. Kami akan menunggu komunikasi setelah ini," kata Gde Manik
Gde Manik memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice. Hal ini menurutnya sesuai dengan surat edaran Kapolri.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian agar tetap dijalankan restorative justice sesuai dengan SE nomor 2/11/2021 agar terjadinya perdamaian," katanya. (Tp)