telusur.co.id - Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Seperti diketahui, Luhut melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Hal tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/9/21) .
"Tentu akan dimintai keterangan (Luhut sebagai pelapor, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai terlapor)," ujar Yusri.
Meskipun membenarkan, Yusri mengaku belum tahu kapan akan memanggil mereka. Dia hanya memastikan akan memanggil pelapor dan terlapor dalam waktu dekat ini.
"Ya secepatnya akan dipanggil," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/21). Keduanya dilaporkan Luhut dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran berita bohong.
"Jadi yang kami laporkan itu ada Haris Azhar dan Fatia," ujar Luhut di Mapolda Metro Jaya.
Menurut Luhut, dirinya merasa difitnah dengan tayangan YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya! Jenderal BIN Juga Ada!'. Sebelum melapor ke polisi, pihaknya telah mensomasi keduanya namun tak digubris.
"Saya harus mempertahankan nama baik saya, anak, dan cucu saya. Saya kira ini sudah keterlaluan, sekarang kita ambil jalur hukum mereka saya pidanakan dan perdatakan," tegasnya.
Laporan Luhut sendiri telah ter-register dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (Ts)