Basarah: PDIP Tempuh Jalur Hukum Sebagai Sarana Pendidikan Politik Bangsa - Telusur

Basarah: PDIP Tempuh Jalur Hukum Sebagai Sarana Pendidikan Politik Bangsa

Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah. (Ist).

telusur.co.id - Sebagai partai politik yang sah dan mendapatkan mandat rakyat terbesar dalam dua kali pemilu 2014 dan 2019, PDI Perjuangan merasa kecewa dan merasa diperlakukan dengan tidak adil serta tidak berprikemanusiaan atas insiden pembakaran bendera partai dan berbagai fitnah kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

"Tak hanya itu, PDI perjuangan dituduh sebagai partai komunis dan sebagainya oleh oknum-oknum yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," kata Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat, (26/6/20).

Basarah mengatakan, bagi PDIP, sebagai sebuah negara demokrasi, terjadinya perbedaan pendapat dan pandangan dalam masyarakat adalah sebuah rahmat, apalagi dalam sebuah pembahasan Rancangan Undang-Undang adalah suatu hal yang wajar terjadi karena regulasi kita juga telah mengatur adanya hak dan kewajiban elemen masyarakat luas untuk memberikan kritik, saran dan perbaikan atas sebuah RUU, termasuk dalam RUU HIP. 

"PDIP mengucapkan terima kasih atas segala kritik dan masukan serta koreksi yang telah disampaikan oleh semua pihak atas RUU-HIP ini. Namun, yang tidak dibenarkan dan tidak kita kehendaki dalam pengunaan hak demokrasi tersebut jika dilakukan dengan cara kekerasan dan fitnah yang tidak dapat dibuktikan yang berpotensi menjadi suatu perbuatan tindak pidana dan dapat mengaburkan substansi permasalahan yang sedang kita bahas," terang Wakil Ketua MPR RI itu.

Namun demikian, kata Basarah, kendatipun sebagai partai politik PDIP telah difitnah dan diperlakukan tidak berperikemanusiaan serta berusaha memancing emosi massa keluarga besar PDIP seluruh Indonesia, namun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah merespon dengan cara yang tegas namun arif bijaksana dengan mengeluarkan Perintah Harian kepada segenap kader-kader PDIP di seluruh Indonesia.

"Baik pada level pengurus partai mulai dari DPP hingga pengurus Anak Ranting, kader partai yang duduk di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, maupun yang menjadi kepala dan wakil kepala daerah di seluruh Indonesia hingga jajaran Eksekutif tingkat pusat untuk senantiasa mawas diri dan tidak terpancing terhadap berbagai upaya provokasi dan adu domba serta menjaga persatuan bangsa Indonesia. 

"Bu Mega telah mengingatkan segenap kader PDIP untuk memegang teguh Pancasila sebagai suluh perjuangan dalam menghadapi setiap ancaman dan masalah kebangsaan yang muncul," ungkap Basarah.

Basarah menambahkan, sebagai konsekuensi negara hukum yang dalam Pembukaan UUD NRI 1945, negara telah berjanji untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan jutaan keluarga besar PDIP juga adalah bagian dari segenap bangsa Indonesia yang dimaksudkan Pembukaan UUD NRI 1945 tersebut.

"Maka kami meminta perlindungan hukum atas tindakan kekerasan dan berbagai fitnah yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami serta memfitnah dan merugikan nama baik Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri," ungkap Basarah.

Atas dasar pertimbangan itulah, serta untuk memberikan pendidikan politik dan cara berdemokrasi berdasar atas hukum yang baik dan berkeadaban, kata dia, maka dengan sadar namun juga dengan sangat terpaksa PDIP menempuh langkah hukum dan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum atas berbagai aksi kekerasan dan fitnah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang telah menceLiderai semangat demokrasi kita. 

"Namun demikian, sebagai bangsa yang menganut paham kekeluargaan, kami akan membuka pintu maaf apabila oknum-oknum yang telah membakar bendera partai kami dan memfitnah Ketua Umum PDI Perjuangan punya niat baik untuk mengakui kekeliruan dan kesalahannya," kata Basarah. [Tp]


Tinggalkan Komentar