Aplikasi 'Horas Paten' yang diluncurkan Polres Simalungun Cukup Efektif - Telusur

Aplikasi 'Horas Paten' yang diluncurkan Polres Simalungun Cukup Efektif


telusur.co.id - Lantaran Aplikasi Horas Paten, Polres Simalungun berhasil menangkap dua orang tersangka pengguna sabu. keduanya dibekuk  aparat di Sei Langgei, Kelurahan Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.  

Ketika dibekuk, inisial SD  alias Udin (29) dan FIS  alias Farid (21) tak bisa berkutik, karena ditempat yang sama aparat kepolisian menemukan barang bukti.

"Warga melaporkan kepada petugas piket melalui Aplikasi Horas Paten pada pukul 18.30 WIB," Ujar Kasubag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Rabu (11/11/2020).

Menurut Lukman, aplikasi Horas Paten sangat efektif. Sebab, masyarakat dapat dengan mudah menggunakannya.

"Dari tangan kedua tersangka diamankan empat belas plastik klip transparan  berisi dengan berat kotor 2,51 gram.Satu buah handphone dan barang bukti lainnya," Ujar Lukman

Masih kata Lukman, dari pengakuan tersangka barang haram itu diperoleh dari seorang laki-laki yang berdomisili di wilayah Bandar Marsilam.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Simalungun guna penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui,Layanan online ini bisa di download di telepon genggam berbasis Android.[iis]

Laporan: Zesron

 


Tinggalkan Komentar