telusur.co.id - Biduanita Ayu Ting Ting meminta Polda Metro Jaya menunda agenda pemeriksaan terhadap dirinya. Seperti diketahui, Ayu dijadwalkan menghadiri pemeriksaan selaku pelapor dugaan penghinaan terhadap dirinya pada hari ini, Kamis (26/8/21).
Terkait informasi permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Ayu Ting Ting turut dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
"Kita minta menunda (pemeriksaan Ayu) pada hari Selasa pekan depan," ujar Minola saat dikonfirmasi wartawan.
Permintaan penundaan, kata Minola, berasal dari kliennya sendiri. Pasalnya, hari ini Ayu ada kegiatan lain yang tak dapat ditinggalkan.
"Terlanjur (Ayu Ting Ting) sudah ada kegiatan lain," jelasnya.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendalami laporan pendangdut Ayu Ting Ting terkait dugaan penghinaan oleh akun Instagram @gundik_empang. Seperti diketahui Ayu telah melaporkan akun tersebut ke Polda Metro pada Jumat (20/8/21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Ayu melaporkan akun Instagram @gundik_empang karena dinilai telah melakukan penghinaan.
"Teman Ditkrimum sedang meneliti dulu terhadap dugaan persangkaan penghinaan di Pasal 315 KUHP. Bukan (kita langsung vonis melanggar) Pasal 315 KUHP tentang penghinaan, ini dugaan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/8/21). (Ts)