telusur.co.id - Olivia Nathania, anak dari penyanyi lawas ND kembali dilaporlan ke polisi di tengah statusnya sebagai tersangka dugaan penipuan rekrutmen CPNS dengan korban diduga sebanyak 225 orang.

Olivia dilaporkan oleh seseorang bernama Merina Shanti ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penipuan investasi. Ia dilaporkan menjanjikan keuntungan lewat bisnis pulsa, fiber optik, dan game online. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.

Pengacara korban, Herdyan Saksano menjelaskan bahwa kliennya diminta untuk mencarikan orang yang terlibat dalam investasi tersebut.

“Klien saya namanya Merina, dia pelayan di sebuah restoran. Dia kenal sama Nia Daniaty, deket lah,” ujar kuasa hukum terduga korban Herdyan Saksano saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11/2021).

Menurut Herdyan, kliennya mulai diajak bergabung oleh Olivia pada awal bulan September, bersamaan dengan kasus dugaan penipuan CNPS yang menjerat Olivia mulai menyeruak.

Setelah investasi berjalan, Olivia tidak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dia janjikan kepada kliennya, maupun para korban lainnya. 

Dalam kasus ini, terdapat 40 korban termasuk teman dari klien Herdyan dengan total kerugian mencapai Rp. 215 juta.

“Awal-awal memang ada pencairan hasil, tapi next-nya enggak. Gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya Rp 215 juta, bagi klien saya tuh besar karena dia sampai shock, sampai sakit,” pungkas Herdyan.

Laporan : Alifia Adra