telusur.co.id - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan, pihaknya berusaha transparan dalam mengungkap setiap kasus, termasuk TTPO. Dia berharap masyarakat dapat mengawasi kinerja dari kepolisian dalam pemberantasan TPPO.
"Kami siap untuk diawasi dalam proses penanganannya (Kasus TPPO) karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik," kata Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (22/7/23).
Peran media dan masyarakat, kata Wahyu, sangat membantu kinerja dari kepolisian. Oleh karenanya, jika ada informasi dari insan pers atau masyarakat terkait kasus TPPO, pihaknya akan segera menindaklanjuti.
"Sehingga nanti akan segera kita tidak lanjutin mungkin itu yang perlu saya sampaikan secara teknis akan dilanjutkan oleh yang lainnya," kata dia.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan, Polri tidak akan pernah ragu untuk memproses sindikat maupun oknum polisi yang terlibat tindak pidana dalam jual beli ginjal.
“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kita proses, kita proses pidana, kalau masalah itu kita gak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit dalam keterangannya, Sabtu (22/7/23). (Fhr)