telusur.co.id - Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama dan Persaudaraan Alumni 212 mengutuk dan mengecam keras berbagai tindakan kekerasan dan persekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan penguasa India terhadap umat Islam India. Mereka juga mengajak umat Islam dunia bangkit dan melawan kezaliman pemerintah India.
Hal itu tertulis dalam pernyataan pers FPI, GNPF Ulama dan PA 212 yang diterima telusur.co.id, Jumat (28/2/20). Pernyataan tersebut ditandatangani Ketua Umum FPI KH Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF-Ulama Ust. Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Ust. Slamet Maarif.
Ketiga organisasi ini juga mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India.
"Mendesak Pemerintah India untuk segera menghentikan berbagai tindakan persekusi terhadap Umat Islam India dan segera menangkap para pelaku persekusi termasuk di dalamnya pimpinan kelompok radikalis ekstrimis yang mensponsori berbagai tindak kekerasan," tulis pernyataan itu.
Selain itu, mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah politik terhadap pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh kelompok Hindu Radikalis Ekstrimis dan Intoleran di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," tegas pernyataan tersebut. [Tp]