telusur.co.id - Puluhan wanita yang tergabung dalam Komunitas Komunitas Perempuan Anti Kekerasan Anak (KPAKA) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (6/4/22). Mereka menyerukan mosi tidak percaya terhadap Jaksa Agung atas tuntutan hukuman 7 bulan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus penganiayaan anak penyanyi Nindy Ayunda oleh asisten rumah tangga yang disidangkan di PN Jakarta selatan
Koordinator Komunitas Perempuan Anti Kekerasan Anak (KPAKA), Rina Supardi mengatakan, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung.
"Kami (KPAKA) mendesak Presiden Jokowi Copot Jaksa Agung Burhanuddin jika tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut," ujar Rina.
Rina juga meminta Jaksa Agung memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Umum untuk segera melakukan eksaminasi khusus terkait penanganan perkara Penganiayaan anak Nindy Ayunda oleh asisten rumah tangganya. Pasalnya tuntutan tujuh bulan dan denda Rp 30 juta terhadap terdakwa mantan ART Nindy, Lia tidak mencerminkan keadilan.
"Jaksa Agung sebagai Jaksa penuntut umum tertinggi harus melakukan revisi tuntutan dalam kasus ini, yaitu dengan menuntut seberat-beratnya pelaku tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh terdakwa Lia yang merupakan ART dari Nindy Ayunda," ucapnya.
Bila hal tersebut tidak dilakukan oleh Jaksa Agung, kata Rina, maka pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Jaksa Agung. Sebab Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak.
"Perlindungan khusus adalah suatu bentuk perlindungan yang diterima oleh anak dalam situasi dan kondisi tertentu untuk mendapatkan jaminan rasa aman terhadap ancaman yang membahayakan diri dan jiwa dalam tumbuh kembangnya," demikian bunyi Pasal 1 Ayat (2) PP Nomor 78 Tahun 2021 itu.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri, Dian Wahyuni belum mau berkomentar panjang saat ditanyakan, soal aksi demo terkait tuntutan 7 bulan penjara terhadap tersangka kekerasan anak Nindy Ayunda, Lia.
"Maaf saya sedang sidang," kata Dian saat dikonfirmasi wartawan.
Seperti diketahui, mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda diduga melakukan kekerasan terhadap putri bungsu majikannya tersebut. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV pada Juni 2021 silam.
Tak terima dengan perlakuan Lia, Nindy melaporkan mantan ART nya tersebut. Lia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.
Bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan kekerasan Lia diperkuat dengan kesaksian Akifa Dhinara Parasady Harsono, anak bungsu Nindy yang merupakan korban. Cerita tersebut Akifa bagikan saat dihadirkan secara virtual ke sidang dugaan kekerasan dengan Lia sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/22).
"Takut, suka nakal. Suka mukul, tarik, cubit," kata putri Nindy Ayunda saat menjalani sidang secara virtual.
"Yang dipukul apanya? Kapan dipukulnya?," tanya Majelis Hakim.
"Tangannya, waktu dulu di Pondok Pinang," jawab Akifa. (Ts)