Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Jangan Bikin Akal-akalan! - Telusur

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh: Jangan Bikin Akal-akalan!


telusur.co.id - Partai Buruh menolak kebijakan pemerintah yang membuka ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di laut. Alasannya, kebijkan itu dapat merugikan negara, pekerja, nelayan, serta merusak lingkungan.

"Akibatnya, nelayan-nelayan kehilangan ikan. Oleh karena itu, Partai Buruh menolak keras dibukanya kembali ekspor pasir laut," ujar Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/6/23).

Menurut Iqbal, kerusakan lingkungan dan kerugian nelayan serta buruh akibat eksploitasi pasir laut itu jauh lebih besar dibanding keuntungan yang didapatkan negara,.

Partai Buruh menyoroti tiga hal terkait ekspor pasir laut itu yaitu labour rights atau hak buruh, human rights atau hak asasi manusia, dan protection environment atau perlindungan lingkungan. 

Dari sisi lingkungan, dia menilai pengerukan pasir laut telah terbukti merusak lingkungan dan ekosistem laut dari zaman Soeharto hingga 2002, sebelum ekspor pasir laut dihentikan pada 2003. 

Diketahui, setelah selama 20 tahun ditutup, ekspor pasir laut kembali dibuka oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Salah satu pertimbangan pembukaan ekspor adalah nilai ekonomis pasir laut. 

Iqbal mengatakan, semestinya pemerintah lebih mempertimbangkan aspek kerusakan lingkungan dan kerugian yang akan dihadapi nelayan dibanding aspek ekonomis ekspor pasir laut. Apa lagi, ekspor pasir laut hanya menguntungkan pemilik modal.

"Negara dapatnya berapa sih? Pajaknya berapa sih? Kan itu akal-akalan. Siapa yang bisa kontrol pasir laut yang diangkut berapa ribu ton tapi laporan ke negara hanya beberapa ton?" tegas Iqbal.

Selain itu, dia menilai persoalan keamanan juga harus diperhatikan. Menurut dia, pasir laut yang diekspor ke negara lain, seperti Singapura atau Cina, bisa digunakan untuk reklamasi dan menambah luas daratan negara-negara tersebut.

"Kan zona batas laut itu ada konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa)-nya, dihitung dari daratannya yang terujung, ya otomatis laut Indonesia terancam dong," tutur Iqbal.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar