telusur.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait adanya organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang suka menarik pajak, melakukan intimidasi, dan kekerasan terhadap pengusaha kecil. Tito meminta kepada aparat kepolisian mulai dari Polda hingga Polsek untuk menindak tegas Ormas tersebut.
"Masalah Ormas ini ada aturannya, ormas itu kalau dia melakukan pelanggaran hukum misal intimidasi, pemerasan segala macam, tangkap saja. Kalau UU pidana tangkap saja oleh kapolda, polres dan polisi yang ada," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/19).
Mantan Kapolri itu mengatakan, apabila Ormas tersebut memiliki kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), maka Pemda seharusnya mengajak dialog pengusaha dan Ormas itu.
"Ajak dulu bicara, para pengusaha yang terdampak itu undang, mau nggak dia digituin," ungkapnya.
Menurutnya, kalau seandainya pengusaha-pengusaha itu mau ditarik pajak, tidak ada masalah.
"Tapi dilihat aturannya ini ada kemungkinan korupsi tidak, mengungtungkan masyarakat tidak? Yang gak boleh kayak kemarin yang viral yang mengintimidasi, negara tidak boleh kalah pada ormas manapun juga," tegasnya.
"Kalau ada yang melakukan intimidasi, pemerasan, kekerasan, itu ada UU-nya, tangkap," pungkasnya. [Asp]
Laporan : Fahri Haidar