Komisi VI DPR Dorong RUU Larangan Monopoli Demi Iklim Usaha Sehat - Telusur

Komisi VI DPR Dorong RUU Larangan Monopoli Demi Iklim Usaha Sehat

Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina. foto dpr

telusur.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Nevi Zuairina, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat guna menciptakan iklim usaha yang adil dan kompetitif di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) RUU Larangan Praktik Monopoli bersama sejumlah asosiasi pelaku usaha di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2025).

Dalam forum tersebut, Komisi VI DPR RI menerima berbagai masukan dari sejumlah asosiasi, di antaranya Asosiasi Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas, Gabungan Pelaku Usaha Peternak Sapi Potong Indonesia, Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia, serta Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia.

Nevi menjelaskan bahwa masukan dari berbagai asosiasi, pelaku usaha, hingga investor menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam persaingan usaha di Indonesia. Ia menyoroti maraknya praktik oligopoli dan monopoli yang dinilai merusak ekosistem bisnis.

“Zaman sekarang ini banyak sekali pelaku oligopoli dan monopoli, seperti black campaign dan predatory pricing, yang membuat usaha di Indonesia menjadi tidak sehat,” ujarnya.

Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, kondisi ini berpotensi menghambat masuknya investor baru ke Indonesia. Ia menilai, dominasi sejumlah pihak dalam sektor usaha tertentu dapat menurunkan minat investasi karena kurangnya ruang persaingan yang adil.

Lebih lanjut, Nevi menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas dalam RUU tersebut, termasuk terkait batasan harga, mekanisme impor, serta kepastian hukum bagi investor agar tidak terjadi praktik monopoli di berbagai sektor.

Ia pun berharap RUU Larangan Praktik Monopoli dapat segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) karena dinilai mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.

“Kita harapkan RUU ini bisa segera masuk Prolegnas, karena sangat penting bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar