Indonesia Serukan Rapat Darurat DK PBB dan Penyelidikan Cepat atas Gugurnya Anggota UNIFIL - Telusur

Indonesia Serukan Rapat Darurat DK PBB dan Penyelidikan Cepat atas Gugurnya Anggota UNIFIL

Menteri Sugiono

telusur.co.id - Pemerintah Indonesia menyerukan digelarnya pertemuan darurat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dan mendesak penyelidikan cepat, menyeluruh, serta transparan terkait gugurnya anggota pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di Lebanon.

Menurut unggahan akun resmi Menteri Luar Negeri (Menlu) RI di X, Menteri Sugiono menghubungi Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Senin (30/3/2026) terkait insiden tragis tersebut.

“Kami menyerukan pertemuan darurat Dewan Keamanan PBB dan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan,” tegas Sugiono. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB harus dijunjung tinggi setiap saat.

Indonesia mengutuk serangan tersebut dan menyampaikan penghargaan atas ungkapan belasungkawa Sekjen Guterres serta kesediaan PBB untuk bekerja sama erat terkait pasukan UNIFIL Indonesia.

Insiden ini terjadi pada Minggu (29/3/2026), ketika seorang anggota pasukan perdamaian UNIFIL asal Indonesia, Praka Farizal Rhomadhon, gugur akibat tembakan artileri di dekat posisi kontingen Indonesia di Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan. Tiga anggota lainnya, Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, dan Praka Arif Kurniawan, mengalami luka, termasuk Praka Rico yang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit St. George, Beirut.

Kapuspen Mabes TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, memastikan seluruh anggota yang terluka telah dievakuasi ke fasilitas medis untuk penanganan.

Berdasarkan data UN Peacekeeping per Januari 2026, Indonesia memiliki 756 personel yang terlibat dalam misi UNIFIL di Lebanon, menunjukkan komitmen kuat Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional.

Pemerintah menegaskan akan terus mendorong perlindungan maksimal bagi pasukan penjaga perdamaian dan memastikan pertanggungjawaban atas insiden tersebut. [ham]


Tinggalkan Komentar