telusur.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Terbaru, DPUPR menghadirkan layanan digital berupa dashboard monitoring yang memungkinkan warga memantau langsung perkembangan aduan mereka secara cepat dan transparan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu informasi tindak lanjut laporan.
Warga cukup menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Call Center PUPR. Setelah itu, operator akan memproses laporan dan memberikan nomor tiket sebagai identitas pengaduan.
“Nomor tiket tersebut bisa digunakan untuk memantau proses laporan melalui dashboard monitoring.puprdepok.id,” ungkap Yodi, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Depok, Senin (30/3/2026).
Dia menuturkan, dashboard tersebut menyajikan informasi perkembangan penanganan laporan secara bertahap dan real time.
Mulai dari status diterima, diverifikasi, dalam proses, penanganan di lapangan, hingga dinyatakan selesai, semuanya dapat dipantau langsung oleh masyarakat.
Tak hanya itu, hasil akhir tindak lanjut juga bisa dilihat melalui dashboard yang sama.
“Layanan ini kami hadirkan untuk memastikan transparansi sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memantau pengaduan,” pungkas Yodi.
Laporan: Malik Sihite



