Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diperketat - Telusur

Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Karantina Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri Diperketat

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pelabuhan Benoa, Bali guna memastikan proses penegakan protokol kesehatan (prokes) hingga pelaksanaan masa karantina, bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 varian Omicron. 

Dia meminta kepada Forkopimda Bali, untuk terus melakukan penguatan juga pengetatan proses pemeriksaan prokes hingga menuju ke tahapan karantina terhadap PPLN. Baik Anak Buah Kapal (ABK) usai bekerja di luar negeri, maupun wisatawan asing, yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Benoa, Bali. 

"Baru saja kita melaksanakan pengecekan secara langsung untuk mengetahui bagaimana alur, masuknya ABK. Juga ada beberapa wisatawan yang menggunakan yacht yang masuk lewat Pelabuhan Benoa. Jadi dari proses masuknya kita ingin mengetahui bagaimana proses pemeriksaan khususnya terkait dengan masalah prokes. Karena memang kita harus betul-betul ketat dalam pengawasan titik-titik yang digunakan untuk pintu masuk PPLN," ujar Listyo usai meninjau Pelabuhan Benoa, Bali, Sabtu (15/1/22).

Petugas, kata Listyo, akan melakukan tes swab antigen ke ABK dan wisatawan asing di atas kapal, sebelum dilanjutkan ke proses karantina. Demi memperkuat pengawasan, Kapolri juga mengimbau untuk para PPLN tersebut mengunduh aplikasi Aplikasi Monitoring Karantina Presisi. 

Selanjutnya, para PPLN juga akan dilakukan swab RT-PCR dan pemeriksaan kesehatan di ruang khusus yang disiapkan. Setelah itu, para PPLN akan di bawa ke Rumah Sakit (RS) rujukan ataupun tempat karantina yang telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. 

"Kemudian tadi ada beberapa penyesuaian kita minta untuk pada saat sebelum turun kemudian mengunduh aplikasi Karantina Monitoring Presisi. Demikian juga bagi wisatawan ataupun ABK yang sudah laksanakan Swab PCR. Selanjutnya dibawa ke tempat karantina yang sudah dipersiapkan oleh Bapak Gubernur," paparnya.

Listyo mengakui proses penegakan prokes hingga karantina sudah berjalan dengan baik. Meskipun tetap harus ada penyesuaian dan penyempurnaan lagi kedepannya.

Perkembangan varian Omicron di Indonesia saat ini didominasi oleh penyebaran Imported Case yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Oleh karena itu, penegakan prokes dan karantina di Pelabuhan Benoa menjadi penting.

"Karena itu kita juga menjaga yang melalui Pelabuhan Benoa juga dalam kondisi melalui standar operasional prosedur yang sama. Terkait dengan proses prokes sebelum masuk ke karantina," katanya.

Dengan diterapkannya aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Pelabuhan Benoa, sambung Listyo, maka pengawasan PPLN yang melakukan karantina akan semakin kuat. Lantaran, lanjut Sigit, hal itu bisa mencegah adanya potensi PPLN yang tidak menjalani karantina. 

"Kita juga tempatkan petugas aplikasi yang bisa memonitor bagi masyarakat ataupun wisatawan dan ABK yang di karantina. Dan bila kemudian kabur maka dengan aplikasi kita persiapkan akan berikan notifikasi. Sehingga kemudian, kita bisa segera melakukan pencarian dan membawa kembali masuk," tegasnya.

Lebih jauh Listyo menjelaskan, upaya pencegahan Covid-19 yang dilakukan secara optimal merupakan langkah antisipasi pencegahan. Sehingga diharapkan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tidak semakin meluas.

"Pemerintah juga sudah berikan ruang untuk booster terhadap yang sudah vaksin lebih dari enam bulan agar  dimanfaatkan. Sehingga kita yakin seluruh masyarakat terjaga imunitas dan kekebalannya dari ancaman terhadap varian baru ataupun lama. Karena kondisi dari imunitasnya yang mungkin tentu harus diperkuat kembali dengan booster," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar