Tim JPN Kejari Jaksel Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp13 Miliar  - Telusur

Tim JPN Kejari Jaksel Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp13 Miliar 

Rapat koordinasi dan evaluasi penyelesaian tunggakan klaim asuransi antara Bank BJB dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jaksel di Bank BJB Cabang Denpasar, Bali.  (Ist).

telusur.co.id - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)  Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menyampaikan permasalahan pemulihan keuangan negara saat pembahasan monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). 

Rapat koordinasi dan evaluasi penyelesaian tunggakan klaim asuransi antara Bank BJB dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jaksel bertempat di Bank BJB Cabang Denpasar, Bali. 

Acara rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan monitoring dan evaluasi terkait pemilihan keuangan negara dan pengelolaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Datun Kejari Jaksel, Sunarto menyampaikan terkait penyelesaian yang dilakukan Tim JPN dapat memulihkan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas surat kuasa khusus non litigasi dari kantor pusat Bank BJB cabang Bandung tetap harus optimal dan progres terus berjalan, walau di masa pandemi Covid 19," kata Sunarto dalam keterangannya, Selasa (14/12/21). 

Sementara itu, Kepala Divisi Operasi Bank BJB Bandung memberikan apresiasi kepada tim JPN Kejari Jaksel atas peran aktif dan pencapaian progres pemulihan keuangan negara yang signifikan di masa pandemi saat ini.

Sebab, pemulihan keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari Bank BJB sebesar Rp 13 miliar lebih. 

"Bahwa nilai pemulihan keuangan negara yang berhasil dipulihkan oleh tim JPN Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebesar Rp13.749.532.946," jelasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar