Tiga Tersangka Kerumunan HRS Serahkan Diri, Ini Identitasnya - Telusur

Tiga Tersangka Kerumunan HRS Serahkan Diri, Ini Identitasnya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus. (Foto: telusur.co.id/Tri Setyo).

telusur.co.id - Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab swnagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain Rizieq, ada lima orang lain yang dijadikan tersangka dalam kasus serupa.

Polisi telah menegaskan akan melakukan penangkapan terhadap para tersangka. Rizieq sendiri telah menjalani penahanan sejak Sabtu (12/12/20) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari lima tersangka lain, tiga di antaranya telah menyerahkan diri pada Minggu (13/12/20) dini hari. Mereka adalah Haris Ubaidilah selaku ketua panitia pernikahan putri Rizieq, Idrus, kemudian Ali Alwi Alatas.

"Ketiga orang tersebut bersama-sama dengan pengacaranya mendatangi Polda Metro Jaya, menyerahkan diri pada Polda Metro. Tetap kita laksanakan pemeriksaan dengan kegiatan protokol kesehatan," ujar Yusri saat dikonfirmasi.

Ketiga tersangka, sambung Yusri, telah melakukan tes swab di Mapolda Metro Jaya. Hasilnya, ketiganya dinyatakan negatif Covid-19.

"Kita beri kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan istirahat. Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," jelasnya.

Lebih jauh Yusri juga mengimbau untuk dua tersangka lain untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Jika tidak, polisi akan memburu dan menangkap keduanya.

"(Jika dua tersangka tidak menyerahkan diri) akan kami tangkap. Secepatnya," tegasnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar