telusur.co.id - Tahanan Polres Jakarta Selatan, Freddy Siagian meninggal dunia saat menjalani masa penahanan. Pengacara keluarga Freddy menyebut ada sejumlah luka dari tubuh almarhum.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membantah Freddy tewas akibat dianiaya. Menurutnya, sebelum meninggal Freddy sempat mendapat perawatan di RS Polri Kramat Jati dan dinyatakan sembuh.
"Kemudian sempat dikembalikan ke rutan, namun merasa sakit lagi, sesak nafas, demam dan tidak nafsu makan, sehingga dibawa lagi ke RS Polri. Setelah dirawat selama dua hari, almarhum meninggal dunia," ujar Budhi saat dikonfirmasi wartawan.
Budhi menjelaskan, pihaknya masih mendalami dugaan tindak penganiayaan yang dialami Freddy. Rekaman CCTV yang ada di sekitar ruang tahanan juga telah diperiksa.
"Jadi kami juga sudah melakukan penyelidikan. Kita lakukan pemeriksaan terhadap penyidik, anggota jaga tahanan, sesama tahanan dalam satu sel, dan rekaman CCTV," katanya.
Diakui Budhi, ada permintaan autopsi dari pihak keluarga Freddy. Hal ini juga telah dilakukan pihaknya, dan hasilnya juga telah disampaikan ke keluarga.
"Hasil (autopsi) nya sudah dijelaskan dokter ke keluarga saat penyerahan jenazah dan jenazah sudah dimakamkan," jelasnya. (Ts)