Stafsus Presiden Mundur, Demokrat: MoU Kartu Pra Kerja Perlu Dibuka Transparan - Telusur

Stafsus Presiden Mundur, Demokrat: MoU Kartu Pra Kerja Perlu Dibuka Transparan

Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo. (Ist).

telusur.co.id - Politikus Partai Demokrat Sartono Hutomo ikut angkat bicara terkait mundurnya CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI inj, ada suasana batin yang perlu dipahami. Dia mengatakan Belva Devara adalah sosok yang masih muda. 

"Tentu ini akan menjadi pelajaran berharga bagi kaum milenial bahwa mengelola negara tidak sebatas keren-kerenan, tetapi juga perlu pengalaman secara mendalam, perlu kehati-hatian yang tinggi," kata Sartono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/4/20).

Kepala Departemen Perekonomian Nasional DPP Partai Demokrat ini menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Karenanya aspek utama yang menjadi perhatian masyarakat terkait MoU Ruang Guru dengan Pemerintah dalam hal pelatihan para calon penerima Kartu Pra Kerja perlu dibuka secara transparan. 

"Agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Serta menjaga rasa keadilan dalam masyarakat kita," pungkasnya.

Sebelumnya, Belva mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Stafsus Presiden Jokowi melalui surat terbuka yang diunggah di akun Instagramnya, @belvadevara, Selasa (21/4/20).

Keputusan tersebut diambil Belva setelah polemik masuknya Ruangguru sebagai salah satu mitra resmi pemerintah dalam pelatihan online  program Kartu Pra Kerja. Karena hal itu, Belva dianggap ada konflik kepentingan dalam proyek kartu bernilai total Rp 20 triliun tersebut.

"Berikut ini saya sampaikan informasi terkait pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden. Pengunduran diri tersebut telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva.

Dalam surat terbukanya, Belva menegaskan bahwa proses verifikasi semua mitra Kartu Pra Kerja sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku, dan tidak ada keterlibatan yang memunculkan konflik kepentingan. Pemilihan pun dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja, sebagaimana dijelaskan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian dan Manajemen Pelaksana Kartu Pra akerja (PMO).

"Namun, saya mengambil keputusan yang berat ini karena saya tidak ingin polemik mengenai asumsi/persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai Staf Khusus Presiden menjadi berkepanjangan, yang dapat mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi masalah pandemi COVID-19," kata Belva. [Tp]

 


Tinggalkan Komentar