Soal Penundaan Pemilu, Menteri Bahlil: Kalau Sesuai Mekanisme UU, Itu akan Bagus untuk Investasi - Telusur

Soal Penundaan Pemilu, Menteri Bahlil: Kalau Sesuai Mekanisme UU, Itu akan Bagus untuk Investasi

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa penundaan pemilu sah-sah saja diwacanakan. Dikettahui, Bahlil adalah orang orang pertama yang mewacanakan soal penundaan Pemilu yang kemudian ikut disuarakan oleh Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar 

Menurut Bahlil, bergulirnya wacana tersebut di kalangan dewan juga masih dalam kewajaran. Terlebih, parlemen merupakan lembaga demokrasi. 

“Parlemen ini kan lembaga demokrasi. Orang mau cerita apa saja termasuk penundaan pemilu. Jadi jangan diharamkan barang yang tidak haram. Jadi penundaan pemilu itu wajar-wajar saja asalkan berjalan sesuai konstitusi dan aturan UUD kita,” kata Bahlil di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/22).

“Sesuatu pemikiran yang konstruktif untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara itu wajar-wajar saja. Tinggal bagaimana proses di parlemen, boleh atau tidak. Monggo diselesaikan di sini,” tambahnya. 

Bahlil menilai, dari segi investasi penundaan pemiludapat memberikan dampak positif. Namun jika dilakukan dengan penuh pertimbangan dan sesuai aturan.

"Kalau dari segi investasi pengusaha kan butuh kepastian, stabilitas. Kalau wacana penundaan bisa dilakukan secara komprehensif dan dalam mekanisme UU, dalam pandangan saya itu akan bagus untuk investasi, tapi sesuai dengan mekanisme dan tata kelola negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Bahlil sudah pernah mendorong usulan penundaan pemilu. Wacana ini disampaikan Bahlil jauh sebelum usulan yang disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. [Tp]
 


Tinggalkan Komentar