Selamatkan Keuangan Negara Rp 3 Miliar Lebih, Datun Kejari Jaksel Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan - Telusur

Selamatkan Keuangan Negara Rp 3 Miliar Lebih, Datun Kejari Jaksel Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Datun Kejari Jaksel Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan. (Ist).

telusur.co.id - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) melakukan monitoring dan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan dalam hal pelayanan dan tugas terkait iuran asuransi yang dilakukan masyarakat.

"Tim JPN beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Jaksel  melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi," kata Kepala Kejari Jaksel Nurcahyo Jungkung Madyo melalui Kasi Datun Sunarto dalam keterangannya, Rabu (8/12/21).

Monitoring dan evaluasi, kata dia,  antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jaksel dengan BPJS Kesehatan cabang Jakarta Selatan, yang bertempat di Kantor BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, kata Sunarto, juga disampaikan total pemulihan keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 3 miliar lebih atas monitoring tim JPN selama ini.

"Pemulihan keuangan negara telah dicapai sampai dengan bulan November 2021 dari 34 badan usaha sebesar Rp3.890.542.162," ucapnya.

Atas capaian kinerja Tim JPN tersebut, BPJS Kesehatan cabang Jaksel memberikan piagam penghargaan kepada bidang Datun Kejari Jaksel.

"Hal tersebut sebagai bentuk
apresiasi atas kerja sama dan peran serta (Datun Kejari Jaksel) dalam peningkatan kepatuhan program BPJS Kesehatan," tuturnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar