Selamatkan Keuangan Negara, Kejari Jaksel Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan  - Telusur

Selamatkan Keuangan Negara, Kejari Jaksel Dapat Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan 

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan karena berhasil selamatkan uang negara mencapai Rp17 miliar lebih. (Ist).

telusur.co.id - Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) berhasil menyelamatkan atau memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp17 miliar lebih. 

Dengan pencapaian kinerja tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan piagam penghargaan kepada bidang Datun Kejari Jaksel sebagai bentuk apresiasi. 

"Atas kerja sama dan peran serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan," kata Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati DKI Jakarta, Herry Hermanus Horo, dalam keterangannya, Senin (22/11/21). 

Sebelumnya, Jumat, 12 November 2021, tim JPN beserta Kepala Seksi Datun Kejari Jaksel melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, yang  bertempat di Hotel The Trans Luxury Bandung. 

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan total pemulihan Keuangan Negara yang telah dicapai dalam kurun waktu sejak April 2021 s/d November 2021 sebesar Rp. 17.351.136.917,- (tujuh belas milyar tiga ratus lima puluh satu juta seratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus tujuh belas rupiah). 

Di sisi lain, tim JPN pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan bantuan hukum non litigasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba dan Gambir. 

Bantuan hukum yang diberikan tim JPN Datun Kejari Jakpus pada Rabu 17 November sampai 18 November 2021, terkait permasalahan piutang iuran perusahaan peserta program jaminan sosial. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kejari Jakarta Pusat yang dihadiri Jaksa Pengacara Negara (JPN), pengurus BPJS Ketenagakerjaan dan pihak perusahan yang dipanggil. [Tp]


Tinggalkan Komentar