Sekjen Dewan Energi Nasional Sebut BBM dan LPG Dalam Kondisi Riskan  - Telusur

Sekjen Dewan Energi Nasional Sebut BBM dan LPG Dalam Kondisi Riskan 

ekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto (foto: internet)

telusur.co.id - Jenis energi fosil seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG saat ini berada dalam kondisi riskan. Pasalnya,  kedua energi tersebut masih diimpor.

Demikian diungkap Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto konferensi pers di Sekretariat DEN, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/22).

"Impor bensin sebesar 53 persen atau 105,5 juta barel dan LPG sebesar 75 persen atau 6,33 juta ton," katanya.

Dia menyatakan pihaknya sedang berupaya menahan laju impor terutama bensin dengan meng-upgrade kilang BBM, mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik, dan mengoptimalkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG).

Untuk bensin solar, lanjut dia, pemerintah sudah tidak lagi mengimpor karena adanya Biosolar B30. Adapun jenis BBM yang masih diimpor ialah dex, dexlite, dan BBM solar non subsidi.

Mengenai energi LPG, Djoko mengaku telah mengingatkan PT Pertamina (Persero) untuk mencari alternatif dari LPG.

"Saya beberapa kali menyampaikan kepada Pertamina, 'Kalau kalian tak mendukung subtitusi dari LPG impor, maka berapa pun harga LPG impor, pasti kalian beli,' dan ini kejadian. Harga elpiji yang tadinya cuma 600 dolar AS sekarang 1.400 dolar AS," ucap dia.

Tidak adanya dukungan dari Pertamina untuk subtitusi LPG impor menjadi faktor anggaran subsidi energi tahun 2022 mencapai Rp502 triliun atau naik tinggi dari pagu awal Rp152 triliun. Selain itu, alokasi subsidi LPG tabung 3 kilogram sebesar Rp134,8 triliun, dinilai dapat membuat keuangan Pertamina mengalami defisit.

Selama beberapa kali, DEN berupaya mencari alternatif dari LPG seperti melalui kompor listrik. Namun, transisi LPG menuju kompor listrik masih memperoleh banyak tantangan.

"Misalnya, kita (pernah) uji coba kompor listrik, karena situasinya, barangkali politik tahun depan 2024, uji coba itu ditunda," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 12 Tahun 2022 mampu mempermudah pemerintah dalam pengadaan LPG.

"Kita berharap kalau nanti terjadi krisis LPG, paling tidak masyarakat menengah ke atas pakai kompor listrik. Kan sudah terjual itu di mana-mana," ujar Sekjen DEN.[]

sumber: antara
 


Tinggalkan Komentar