telusur.co.id - Direktur eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto menyarankan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sebaiknya memanggil Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Menurut Hari, hal itu perlu dilakukan karena Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait penyelenggaraan Formula E hingga kini tak kunjung dilaporkan dan yang jadi sasaran tembaknya adalah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang diminta untuk segera bersuara.

Hari mengatakan, pada Selasa (9/11/21) silam, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) Widi Amanasto mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka ke KPK tampak ditemani mantan dua pimpinan KPK, Bambang Widjojanto (BW) dan Adnan Pandu Praja.

Adapun maksud kedatangan ini adalah dalam rangka menyerahkan dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang seluk-beluk penyelenggaraan Formula E. 

"Laporan PT Jakpro pernah dilakukan sebelum penyelenggaraan Formula E dengan unjuk gigi untuk membentuk opini ke publik bahwa mendukung KPK atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP) kepada pimpinan KPK," kata Hari kepada wartawan, Rabu (21/12/22).

Namun, kata dia, itu tidak berbanding lurus pasca pelaksanaan penyelenggaraan Formula E. Tindakan yang dilakukan oleh PT Jakpro sebagai penanggung jawab dari Formula E, sampai saat ini justru belum memberikan LPJ Formula E pasca penyelenggaraan even mobil balap listrik itu. Bahkan, kata dia, tidak ada tanda-tanda untuk diselesaikan.

"LPJ keuangan Formula E pun masih gelap dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang bertanggung jawab diminta untuk bersuara," ujarnya.

Diketahui, bahwa sebanyak 5 direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dicopot pada Senin (28/11/22) lalu. Menurut Hari, dengan adanya pergantian direksi PT Jakpro patut diduga bahwa LPJ Formula E akan semakin sulit dituntaskan dan tertunda-tunda

Heru pun menyarankan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memanggil PT Jakpro untuk meminta LPJ Formula E yang telah terselenggara. 

"Tentunya ini menjadi permasalahan kinerja PT Jakpro yang sebenarnya memerlukan penanganan yang lebih serius dan komprehensif. Dan PT Jakpro menjadi Kuda Troya dalam penyelenggaraan Formula E oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan," pungkas Hari. [Tp]