Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh Dibentuk, Dasco: Tempat Penyelesaian Masalah Upah dan Outsourcing - Telusur

Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh Dibentuk, Dasco: Tempat Penyelesaian Masalah Upah dan Outsourcing

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Sumber foto: ist

telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh menjadi wadah utama bagi pekerja untuk menyelesaikan masalah, mulai dari upah, outsourcing, hingga potensi PHK. Pernyataan ini disampaikan saat audiensi dengan buruh di Gedung DPR RI, Jumat (1/5/2026).

“Masalah upah, sistem outsourcing, dan PHK bisa dilaporkan ke Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh. Jadi, rantai permasalahan yang panjang bisa diputus di sini,” kata Dasco.

Satgas ini melibatkan perwakilan buruh untuk memastikan penanganan kasus di lapangan berjalan optimal. Dasco menyebut beberapa laporan potensi PHK dari perusahaan dalam dua hingga tiga bulan ke depan sudah diterima dan sedang diantisipasi oleh satgas.

Selain itu, pemerintah juga siap membantu perusahaan yang mengalami kesulitan agar pekerja tetap memiliki kepastian pekerjaan. “Kalau perusahaan kesulitan, akan dibantu atau bahkan diambil alih supaya buruh tetap ada tempat bekerja,” ujar Dasco.

Pembentukan satgas ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026.

“Saya akan bela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan bela dan lindungi kalian,” tegas Prabowo dalam peringatan Hari Buruh di Monas, Jakarta Pusat.

Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh diharapkan menjadi langkah konkrit pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja di tengah tantangan ekonomi dan sistem kerja modern.


Tinggalkan Komentar