Mori Hanafi: Kementerian PKP Serius Atasi Backlog Perumahan, Dana BSPS Tetap Rp 8,9 Triliun - Telusur

Mori Hanafi: Kementerian PKP Serius Atasi Backlog Perumahan, Dana BSPS Tetap Rp 8,9 Triliun

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi

telusur.co.id - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Mori Hanafi, mengapresiasi komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempertahankan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di tengah penurunan anggaran kementerian pada tahun 2027.

Menurutnya, kebutuhan anggaran untuk program BSPS masih sangat besar. Kementerian PKP mengusulkan anggaran hingga Rp57 triliun untuk program tersebut, namun alokasi yang tersedia saat ini masih jauh dibawah kebutuhan.

"Untuk BSPS kebutuhannya mencapai sekitar Rp57 triliun. Namun anggaran yang tersedia secara keseluruhan baru Rp9,9 triliun, sedangkan untuk BSPS sendiri tersedia Rp8,9 triliun," kata Mori kepada wartawan usai rapat bersama Kementerian PKP pada Rabu (17/6/2026).

Meski demikian, ia menilai pemerintah tetap menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan backlog perumahan dan memperbaiki rumah tidak layak huni melalui program BSPS.

Mori menyoroti kebijakan Kementerian PKP yang tetap mempertahankan anggaran BSPS meskipun total pagu anggaran kementerian mengalami penurunan.

Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya anggaran Kementerian PKP turun dari Rp10,9 triliun menjadi Rp10,4 triliun, tetapi alokasi BSPS tetap sebesar Rp8,9 triliun. Kondisi serupa kembali terjadi pada rencana anggaran tahun 2027.

"Dengan total anggaran Rp9,9 triliun pada tahun 2027, anggaran BSPS tetap Rp8,9 triliun. Ini menunjukkan Kementerian PKP serius mengatasi backlog perumahan dan membantu rumah-rumah yang tidak layak huni," ujarnya.

Menurut Mori, langkah tersebut layak mendapat apresiasi karena menunjukkan prioritas pemerintah terhadap program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain soal anggaran, Komisi V DPR RI juga menyoroti pentingnya percepatan proses pendataan dan verifikasi calon penerima bantuan perumahan.

Mori menilai penambahan anggaran pada masa mendatang harus diiringi dengan kesiapan data agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Ia mencontohkan, pada tahun 2025 proses verifikasi baru dimulai pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran baru terlaksana pada Oktober. Sementara untuk tahun 2026, proses tersebut sudah mulai berjalan sejak Mei dan dinilai lebih baik.

"Harapannya untuk tahun 2027 proses pendataan dan verifikasi bisa dimulai sejak Januari atau Februari, sehingga penyerapan anggaran dapat berlangsung lebih merata sepanjang tahun," katanya.

Mori mengingatkan bahwa penumpukan realisasi anggaran pada akhir tahun dapat menjadi tantangan bagi Kementerian PKP, terutama karena sebagian besar anggaran kementerian terkonsentrasi pada program BSPS dan perbaikan rumah tidak layak huni.

Karena itu, ia mendorong kementerian untuk memulai seluruh tahapan program lebih awal agar target pembangunan dan renovasi rumah bagi masyarakat dapat tercapai secara optimal.

"Kami berharap prosesnya bisa dimulai lebih awal sehingga penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun dan pelaksanaan program menjadi lebih efektif," tutupnya.


Tinggalkan Komentar