telusur.co.id - Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pelaku begal sadis. Komplotan ini kerap menggunakan senjata tajam dalam setiap aksinya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, ketiganya berinisial SPS (20), YP (19), dan A (22). Ketiganya telah belasan kali beraksi di wilayah Koja dan Tanjung Priok.
“Mereka kerap beraksi di wilayah Jakarta Utara dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Iverson dalam keterangannya, Jumat (10/3/23).
Awalnya, kata Iverson, seorang korban berinisial GS (21) melapor karena menjadi korban begal, dan mengalami luka bacokan senjata tajam. Pembegalan terjadi pada 15 Januari 2023 saat korban hendak pulang ke rumahnya.
“Korban tiba-tiba dihadang oleh para pelaku. Karena melawan akhirnya korban dibacok menggunakan celurit dan mengenai punggung dan paha belakang,” katanya.
Tahu tengah diburu polisi, sambung Iverson, pelaku bersembunyi di daerah Koja. Namun hal itu sia-sia, karena pada akhirnya mereka dapat ditangkap polisi.
“Berbekal informasi dan bukti-bukti yang ada akhirnya kami berhasil menangkap ketiganya, dan menyita sejumlah senjata tajam," jelasnya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara. (Tp)