Puskapkum Apresiasi Fraksi yang Menolak Pembahasan RUU Cipta Kerja - Telusur

Puskapkum Apresiasi Fraksi yang Menolak Pembahasan RUU Cipta Kerja

Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi. (Ist).

telusur.co.id - Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi mengatakan, sikap politik fraksi-fraksi di DPR dalam merespons pembahasan RUU Cipta Kerja merupakan bagian dari otonomi setiap fraksi dalam menentukan sikapnya. 

Secara substantif, kata Ferdian, pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR saat ini tidak memiliki urgensi dan keluar dari konteks (out of content) di tengah pandemi Covid-19. 

"Sikap fraksi-fraksi yang menolak untuk tidak terlibat atau hadir dalam pembahasan RUU Cipta Kerja patut diapresiasi. Setidkanya, sikap tersebut memiliki basis pijakan yang jelas yakni soal kebutuhan dan urgensi pembahasan RUU Cipta Kerja. Di samping resistensi publik atas sejumlah substansi di RUU ini cukup kuat," kata Ferdian dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (24/4/20).

Hanya saja, kata Dosen HTN FH Universitas Bhayangkara Jakarta TlRaya ini, sikap fraksi tersebut harus sejalan antara pernyataan dan tindakan di lapangan. Jangan sampai, sikap penolakan pembahasan RUU Cipta Kerja hanya menjadi bahan material politik panggung saja.

"Baiknya, DPR segera menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja karena kehilangan konteks. Jika memaksakan pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19 ini, justru DPR sedang menjauhkan diri dari rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna Kamis (2/4/20), DPR memutuskan memulai pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan aturan usul Presiden Joko Widodo itu akan dilakukan di Badan Legislasi. [Tp]


Tinggalkan Komentar