telusur.co.id - Kelompok Jamaah Islamiyah membangun Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) untuk mengumpulkan dana operasional aksi teror kelompoknya.
Lembaga amil ini dipimpin oleh Ahmad Zain An-Najah. Ahmad sendiri telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (16/11/21) lalu di kediamannya, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Penyidik belum melihat adanya TPPU tersebut," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/11/21).
Densus 88, kata Ramadhan, saat ini masih berfokus mendalami aksi teror yang dilakukan tersangka.
"Densus 88 Anti teror Polri baru melakukan penyelidikan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme. Termasuk dengan perkara pendanaan aksi teror," terangnya. (Ts)