Polisi Temukan Tujuh Senpi Ilegal dan Granat Aktif di Rumah 'Pengemudi Koboi' - Telusur

Polisi Temukan Tujuh Senpi Ilegal dan Granat Aktif di Rumah 'Pengemudi Koboi'

Mobil Lamborghini Rusak Parah Usai Kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat / Net

telusur.co.id - Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah pengemudi Lamborghini koboi berinisial AM di bilang Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, polisi menemukan tujuh senjata api ilegal, dan ribuan butir amunisi.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Adapun senjata api yang ditemukan yakni laras panjang jenis AR-15, M16 yang dimodifikasi menjadi M4, M4 dan Shotgun, lalu satu unit pistol Glock, satu unit Glock yang dilengkapi peredam suara dan pistol G2. Bukan cuma itu, petugas menemukan sebuah granat aktif di rumah tersangka.

"Pada tanggal 28 Desember dan ditemukan beberapa senjata api, ditemukan empat senjata laras panjang dan tiga senjata laras pendek, dan banyak amunisi serta satu granat tangan," kata Kapolda Metro.

Menurut Kapolda Metro, sampai saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami cara AM mendapatkan senjata api ilegal tersebut. "Hasil pemeriksaan sementara semuanya tidak berizin, makannya kita sedang melakukan pendalaman bagaimana cara dia mendapatkannya."

Meski menyimpan banyak senjata dan amunisi, Gatot menegaskan AM tidak terlibat dengan kelompok kriminal dan teroris.

Dikatakan Gatot, tersangka mengaku menggunakan senjata tersebut untuk berfoto di dalam rumah. "Dia cuma memakai senjata itu untuk kegiatan di rumah saja, untuk foto foto, tidak di tempat lain, tapi ya kita masih dalami," kata Gatot.

Penangkapan AM berawal dari laporan orang tua salah satu pelajar SMA yang jadi korban aksi koboi jalanan oleh yang bersamgkutan.

Selain menodongkan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, tersangka AM juga positif menggunakan narkoba jenis ganja.

Peristiwa penodongan dua pelajar SMA menggunakan senjata api oleh AM terjadi Sabtu (21/12) di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan.

Polisi lalu menangkap AM di rumahnya pada Senin (23/12) malam dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya sepucuk senjata api jenis Kaliber 32 Bareta beserta magazine, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, plat kendaraa nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut. [ipk]


Tinggalkan Komentar