Polisi Tak Terbitkan Izin untuk Gekar Aksi 1812 - Telusur

Polisi Tak Terbitkan Izin untuk Gekar Aksi 1812

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: telusur.co.id/Tri Setyo).

telusur.co.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan sejumlah ormas lain berencana menggelar aksi di depan Istana Negara pada Jumat (18/12) besok. Salah satu agenda aksi ialah meminta Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait aksi yang dinamai Aksi 1812 ini.

Menurutnya STTP tidak dikeluarkan karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Apalagi penyebaran Covid-19 di Jakarta masih termasuk tinggi.

"Untuk aksi besok, kami tidak mengeluarkan STTP. Izin tidak dikeluarkan," ujar Yusri Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/20).

Bila aksi besok tetap dilaksanakan, kata Yusri, polisi dan sejumlah pihak terkait akan melakukan upaya preventif. Massa akan diimbau untuk tidak membuat kerumunan.

"Upaya preventif kita mulai dari Bekasi. Kita sampaikan kalau ada kerumunan massa, kita sampaikan tidak boleh ada kerumunan," jelasnya.

Terkait aksi 18/12, lanjut Yusri, pihak kepolisian juga tetap akan menyiagakan personel di sekitar Istana Negara. Mengenai berapa jumlah personel yang akan diterjunkan, dia belum dapat memastikannya.

"Nanti akan kita sampaikan (berapa jumlah personel untuk penjagaan aksi 1812). Sekarang kami akan rapat dulu," ucapnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar