telusur.co.id - Insiden jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182 menjadi sorotan masyarakat selama tiga hari ini. Namun sayangnya masih banyak berita bohong atau hoaks terkait insiden yang terjadi di Kepulauan Seribu tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, banyak hoaks insiden Sriwijaya Air yang beredar di media sosial. Hal tersebut tentu dapat meresahkan masyarakat.
"Banyak sekali berita hoax soal Sriwijaya Air. Maka harus pintar dalam memilih sumber," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/1/21).
Yusri mengimbau masyarakat untuk dapat lebih bijak bermedia sosial. Karena memproduksi atau menyebarkan hoaks dapat dikenakan pasal berlapis, baik pidana maupun Undang-undang ITE.
"Yang mana di sana ancaman hukumannya bisa lebih dari lima tahun," katanya.
Menurut Yusri, masyarakat harus dapat menyaring berita dan tidak asal menyebarkannya. Media juga diharap dapat memberi informasi yang valid.
"Begitu juga dengan media apalagi yang terdaftar, maka sebaiknya jangan menjadi penyebar hoaks. Sehingga menjadi sumber kebohongan publik," tandasnya. [Fhr]



