Polisi: Kondisi HRS di Tahanan Sehat dan Stabil - Telusur

Polisi: Kondisi HRS di Tahanan Sehat dan Stabil

Habib Rizieq Shihab mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya. (Ist).

telusur.co.id - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab selama 20 hari ke depan. Rizieq ditahan dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Tebet dan Petamburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Dia mengklaim saat ini Rizieq dalam keadaan sehat.

"Sampai dengan saat ini saudara Rizieq Shihab, tadi malam disampaikan kita lakukan penahanan di Rutan PMJ. Kondisinya sehat, kita masih tetap pantau," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (13/12/20).

Polisi, kata Yusri, juga tetap melakukan pemantauan kesehatan terhadap petinggi FPI tersebut. Menurutnya, polisi menjamin seluruh hak-hak Rizieq sebagai tahanan.

"Sama dengan tahanan-tahanan yang lain, masalah kesehatan, masalah makan tetap kita siapkan dari Bidokkes PMJ," katanya.

Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya menahan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Minggu (13/12/20). Habib Rizieq ditahan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/20) dini hari.

Argo mengatakan penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020. [Fhr]


Tinggalkan Komentar