telusur.co.id - Polisi masih mendalami adanya unsur pidana terkait kasus sekeluarga keracunan di Kampung Cikenting Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. Dalam kasus ini, lima orang menjadi korban, tiga di antaranya meninggal dunia.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, hingga saat ini polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Para saksi di antaranya tetangga sekitar, pemilik warung hingga mantan suami dari salah satu korban.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi. Ada tujuh orang, baik yang tinggal di sekitar rumah (korban), pemilik kontrakan, maupun pemilik warung," ungkap Hengki dalam keterangan tertulisnya.
Salah satu korban, kata Hengki, menceritakan jika sebelum kejadian dia membeli kopi di warung. Saat ini barang bukti kopi juga sudah disita pihak kepolisian.
"Dia membeli kopi di warung dan itu kita udah amankan sedang diperiksa laboratorium forensik," kata dia.
Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap tiga jenazah korban yang telah meninggal antara lain AM, RA, dan MR.
"Sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, terutama setelah dilakukan autopsi. Kami menunggu secara tertulis, nanti baru kami informasikan," tuturnya.
Meski demikian, Hengki belum dapat memastikan apakah para korban tewas akibat racun. Pasalnya polisi masih menunggu hasil laboratorium.
"Kita tunggu, mudah-mudahan dalam seminggu ini. Mudah-mudahan cepat selesai," tukasnya. (Tp)