KPK OTT Wamenaker Noel terkait Dugaan Pemerasan - Telusur

KPK OTT Wamenaker Noel terkait Dugaan Pemerasan


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Rabu malam. 

"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dari Jakarta, Kamis (21/8/2025). 

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3, dan terdapat 10 orang lainnya yang dijarinv bersama Wamenaker. Noel ditangkap di wilayah Jakarta. 

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.[Nug] 

 

 

 


Tinggalkan Komentar