Pengacara Nasabah Sebut Penawaran Skema Jiwasraya Seperti Ala Mafia - Telusur

Pengacara Nasabah Sebut Penawaran Skema Jiwasraya Seperti Ala Mafia

Pengacara nasabah Jiwasraya, Ebeneser Ginting

telusur.co.id - Pengacara nasabah Jiwasraya, Ebeneser Ginting mengatakan, ada kekerasan dan intimidasi yang terstruktur dipertontonkan Jiwasraya selaku perusahaan negara yang bergerak dalam bidang perasuransian.

"Nasabah yang tergabung dalam Jiwasraya pada awalnya adalah calon nasabah yang dipuja layaknya raja guna membeli polisi Jiwasraya, namun dianggap kriminal pada saat mengklaim haknya," kata Ebeneser dalam keterangannya, Minggu (10/1/21).

Ebeneser menyatakan, sangat jelas hingga kini skema pembayaran yang ditawarkan pemerintah melalui pengelola Jiwasraya ditolak secara merata oleh para nasabah. Karena skema yang ditawarkan jauh dari harapan para nasabah.

"Jangankan untung, jika rugi balik modal masih jauh lebih baik. Namun dari pokok klaim juga dikurangi, disertai dengan pengembalian dana klaim dalam jangka waktu yang lama. Ibarat jatuh tertimpa tangga," tuturnya.

Ebeneser menyayangkan, ketika para nasabah melakukan penolakan, Jiwasraya malah bersikap arogan dan cenderung intimidatif mengirimkan surat ke rumah-rumah nasabah dengan skema yang tetap, namun lebih keras.

"Surat itu menegaskan bahwa apabila surat tidak dijawab akan ikut 15 tahun dan/atau harus menjawab apabila ingin 5 tahun dan dihaircut 29-31 persen, serta diminta mengembalikan polis. Ini adalah praktek kesewenangan wenangan," kritik Ebeneser.

"Alih-alih mengembalikan dana masyarakat, Pemerintah lebih memilih mengintimidasi rakyatnya sendiri di negerinya sendiri? Apakah ini yang di maksud negara hukum ataupun negara demokratis yang dicita-citakan pendiri bangsa ini?" sambungnya. 

Ebeneser mengingatkan, sumber pembelian polis yang dibayarkan oleh rakyat pada Jiwasraya bersumber dari dana nasabah yang dikumpulkan dengan usaha legal. Namun nasabah diperlakukan seperti kriminal di negeri sendiri, sebuah tragedi yang luar biasa.

"Sebagai salah satu pengacara nasabah Jiwasraya, saya mengutuk keras atas praktik-praktik kekerasan yang dipertontonkan, baik secara langsung dan tidak langsung, sejak dalam pikiran pemerintah yang diwakilkan Jiwasraya tidak punya itikad baik dalam penyelesaian persoalan ini," paparnya.

"Hingga saat ini komitmen-komitmen kenegaraan, baik yang disampaikan Menkeu maupun kepala negara dalam persoalan Jiwasraya seperti pepesan kosong," tukasnya.

Sebelumnya, Forum Korban BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berisi nasabah saving plan, menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan perseroan. Mereka meminta pemerintah dan otoritas berpihak kepada nasabah.

Salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya Roganda P. Manullang mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai skema restrukturisasi polis. Para nasabah pun merasa tidak dilibatkan dalam pembahasan skema itu dan langsung disodori hasil akhir.

"Kasus gagal bayar Jiwasraya adalah murni kesalahan tata kelola perusahaan dan lemahnya pengawasan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan sebagai pemegang saham pengendali, dan OJK sebagai regulator. Tidak ada sedikit pun kesalahan dari nasabah," katanya, dilansir dari Bisnis.com

Pihaknya juga meminta pemerintah dan otoritas berpihak kepada nasabah. "OJK perlu bertindak untuk mediasi nasabah dengan pemerintah sebagai pemegang saham pengendali agar tercipta skema yang adil".

Program restrukturisasi polis Jiwasraya resmi dimulai pada Senin (14/12/20), dengan dibukanya kanal registrasi data nasabah. Penawaran restrukturisasi polis Jiwasraya kepada nasabah-nasabah ritel pun sudah dimulai, menyusul penawaran kepada nasabah korporasi yang berjalan lebih awal.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar