telusur.co.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS). HRS diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggan protokol kesehatan.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, ada pesan dari Habib Rizieq kepada dirinya. Pentolan FPI tersebut meminta agar pemeriksaannya tidak mengalihkan isu ditembaknya enam laskar FPI beberapa waktu lalu.
"Habib pesan kasus yang diperiksa Habib ini jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI," ujar Munarman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/20).
Munarman juga mengaku, masih sedikit pertanyaan yang diajukan penyidik kepada HRS. Sejak siang tadi, penyidik baru mengajukan sekira 10 pertanyaan.
"Ada sekitar 10-an lebih pertanyaan. Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, belum, baru tahap awal, identitas, domisili," jelasnya.
Seperti diketahui, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mendatangi Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/20), sekira pukul 09.30 WIB. Sesampainya di Mapolda Metro, Rizieq yang didampingi kuasa hukumnya langsung menuju gedung Ditreskrimum. [Fhr]



